Audiensi Formasi Pekerjaan (Pegawai Negeri Sipil) bagi Lulusan Prodi Kebijakan Pendidikan UNY ke BKD

Korelasi dan relevansi antara lapangan pekerjaan dengan kompetensi lulusan prodi Kebijakan Pendidikan dapat dikatakan masih kurang, ini artinya bahwa para alumni kesulitan mencari pekerjaan yang relevan dengan kompetensi lulusan prodi Kebijakan Pendidikan . Dalam sistem perekrutan CPNS peran BKD Daerah Istimewa Yogyakarta sangat penting dalam penentuan formasi didalamnya. Dalam Permenpan Nomor 25 tahun 2016 pasal 3 dimana nomenklatur jabatan fungsional digunakan sebagai acuan bagi setiap instansi dalam penyusunan dan penetapan kebutuhan aparatur sipil negara, hal tersebut secara tersirat berdampak pada lulusan Prodi Kebijakan Pendidikan dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil dimana Prodi Kebijakan Pendidikan yang belum tercatat dalam nomenklatur Permenpan Nomor 25 tahun 2016 tentu membawa kesenjangan antara lowongan CPNS dengan alumni prodi Kebijakan Pendidikan, karena dari setiap pembukaan lowongan CPNS hanya formasi umum saja yang dapat diisi oleh lulusan prodi Kebijakan Pendidikan. Dengan kompetensi yang dimiliki lulusan Prodi Kebijakan Pendidikan yaitu peneliti, analisis dan advokat tentu dapat berperan besar dalam memperbaiki dunia pendidikan, hal tersebut apabila didukung dengan formasi khusus CPNS bagi lulusan prdi Kebijakan Pendidikan tentu sangat bermanfaat bagi prodi kami dilain, sisi prodi Kebijakan Pendidikan merupakan prodi satu-satunya jadi penting bagi kami wadah untuk mengimplementasikan kompetensi yang telah dipelajari di Prodi Kebijakan Pendidikan.

Berdasarkan permasalahan HIMA KP FIP UNY 2019 dibawah departemen Humas melakukan audiensi ke BKD Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 6 September 2019 di ruang pertemuan BKD Daerah Istemewa Yogyakarta. Kegiatan audiensi yang dilakukan antara mahasiswa KP dengan BKD Daerah Istimewa Yogyakarta ini bertujuan membangun jaringan untuk memberikan informasi yang relevan terhadap Prodi Kebijakan Pendidikan UNY. Hasil audiensi yang sudah dilakukan, memperoleh informasi seputar kompetensi apa saja yang dibutuhkan pada dunia pendidikan hal tersebut sebagai bahan untuk mengembangkan student carrier sebagai bekal alumni Prodi Kebijakan Pendidikan. Pada saat audiensi berlangsng dari BKD Daerah Istimewa Yogyakarta diwakilan oleh Bapak Wahyu dimana audiensi dimulai dengan pemaparan profil dan permasalahan Prodi Kebijakan Pendidikan dan dilanjutkan dengan diskusi.

Dari kegiatan audiensi tersebut maka diperoleh pemetaan terkait formasi lapangan pekerjaan bagi mahasiswa Kebijakan Pendidikan yang relevan dengan kompetensi jurusan bahwasannya menurut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana dan Perkiraan Kebutuhan Pegawai terdapat beberapa instansi membutuhkan ijazah S1 Kebijakan Pendidikan bagi pelamar di instansi tersebut. Dari hasil audiensi tersebut menjadi tanggung jawab bersama baik pihak dosen dan mahasiswa bagaimana mengembangkan jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan hal tersebut dirasa perlu agar jurusan dapat eksis dan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam kontribusinya dalam memperbaiki pendidikan Indonesia dengan menjadi aparatur sipil negara sehingga dapat menangani permasalahan antara alumni prodi Kebijakan Pendidikan dengan lapangan pekerjaan yang relevan.